“Kami ucapkan selamat datang kepada tim Ombdusman di Kabupaten Tangerang perwakilan Banten,” ujar Hery Heryanto saat membuka acara penerimaan kunjungan ombdusman perwakilan Banten.
Kepala Ombdusman RI Perwakilan Provinsi Banten M Bambang P Sumo mengatakan kedatangan pihaknya di pemerintah kabupaten Tangerang ini untuk menyampaikan laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) terkait permasalahan Pilkades Tahun 2019 di lingkungan pemerintah Kabupaten Tangerang.
Karena itu, kami mengundang kepala DPMPTSP, Kepala Bagian Hukum Setda, Ketua Kelompok Kerja Kecamatan Jambe, Pakuhaji, Kecamatan Pasar kemis, Ketua Panitia Pilkades Daru, ketua Panitia Pilkades Laksana, Ketua Panitia Pilkades Suka Asih dan pihak pelapor.
mengunjungi Pemerintah Kabupaten Tangerang, kunjungan tersebut dalam rangka menyampaikan laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) terkait permasalahan Pilkades Tahun 2019 di lingkunan Pemerintah Kabupaten Tangerang, bertempat di Ruang Wareng Gedung Setda Kabupaten Tangerang.
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten memberikan beberapa rekomendasi sebagai tindak lanjuti Pasal 36 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombdusman RI juncto Pasal 28 ayat (1) huruf a Peraturan Ombdusman Nomor 26 Tahun 2017 tentang tata cara penerimaan pemeriksaan dan penyelesaian laporan mengingat pelaporan telah memperoleh penyelesaian dan instansi yang dilaporkan. (agie/rls/diskominfo)