Percepat e-KTP, Disdukcapil Kabupaten Tangerang Tambah 10 Alat Cetak

Percepat e-KTP, Disdukcapil Kabupaten Tangerang Tambah 10 Alat Cetak Foto: Mad Sutisna/Lensa Fokus

TANGERANG - Sebanyak 100.000 blangko E-KTP mendapatkan persetujuan dari Dirjen Adminduk beberapa waktu lalu.

Akan tetapi jumlah yang akan digelontorkan secara berkala itu harus segera dihabiskan secepatnya, untuk menghindari menumpuknya blangko e-KTP yang belum tercetak.

Saat ini sebanyak 7 unit alat cetak e-KTP  masing-masing hanya mampu mencetak 300 blangko e-KTP dalam satu hari. Dan  keseluruhan Disdukcapil Kabupaten Tangerang dalam satu hari dapat mencetak 2.100 e-KTP.

IMG 20190130 WA0068

“Kami akan menambah 10 unit lagi alat cetak e-KTP untuk mempercepat proses pencetakan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Dikatakannya, Kemendagri sendiri sebenarnya bisa menggelontorkan blangko e-KTP berapa pun itu, namun harus sesuai dengan kemampuan cetak setiap daerah.

“Sedangkan Dirjen Adminduk pada Kemendagri RI prinsipnya blanko itu tidak boleh berlama-lama disimpan, jadi bila blanko itu datang harus segera dicetak dan didistribusikan,” jelasnya.

Hal tersebut dilakukan karena rawan akan terjadinya penyalahgunaan blangko e-KTP sendiri.

Rate this item
(0 votes)
Go to top