Print this page

Idap Gangguan Jiwa, Delapan Tahun Warga Sukadiri Dipasung

Kasi Rehabilitasi dan Penyandang Cacat pada Dinas Sosial Kabupaten Tangerang Dindin Kasi Rehabilitasi dan Penyandang Cacat pada Dinas Sosial Kabupaten Tangerang Dindin Anwar

TANGERANG-Warga Desa Rawa Kidang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Junaeni (38) yang mengalami gangguan jiwa dan dipasung keluarganya telah dibawa ke RSJ Grogol, Jakarta Barat.

Kasi Rehabilitasi dan Penyandang Cacat pada Dinas Sosial Kabupaten Tangerang Dindin membenarkan pasien yang gangguan jiwa itu telah dibawa keluarganya ke RSJ Jakarta.

Menurut Dindin yang mengalami sakit gangguan jiwa atau penyakit apapun, biasanya pihak keluarga selalu menutupinya karena dianggap aib. Pada hal penderita gangguan jiwaharus segera diobati.

"Saya dengar sudah delapan tahun baru diketahui sekarang, waktu yang cukup lama sekali, seharusnya pihak keluarga sampaikan pada tetangga terdekat atau Ketua Rt dan Rw," kata Dindin.

Kata Dindin lagi, apabila si pasien sudah sembuh total dan kembali bersama keluarganya. Pihak Disnaker hendaknya memberikan pelatihan kerja sehingga ada kesibukan. "Biasanya kalau orang yang pernah mengalami gangguan jiwa begitu jangan dibiarkan sendirian tapi diajak bicara," ujarnya.

Sementara Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Achmad Supryadi mengaku kaget ada warga yang dipasung selama delapan tahun. "Kepala Desa maupun pihak Kecamatan dan Puskesmas seharusnya lebih pro aktif terhadap warganya," pungkasnya.

Rate this item
(0 votes)

Related items