Bapenda Lebak Optimis Pendapatan Pajak Daerah Tahun 2023 Mencapai Target

Lebak, lensafokus.id -- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak menargetkan pendapatan pajak daerah tahun 2023 sebesar Rp157,2 miliar. Target itu optimistis akan tercapai.

Bapenda Lebak yakin target tersebut tercapai karena tahun lalu berhasil mencapai target yaitu realisasi pendapatan pajak daerah mencapai Rp167,6 miliar atau 106,12 persen.

Kabid Pendaftaran dan Pendapatan Bapenda Kabupaten Lebak Deri Derawan mengatakan, pihaknya meyakini di akhir tahun target pendapatan pajak daerah tersebut bisa direalisasikan hingga 100 persen bahkan surplus.

“Walaupun targetnya meningkat tahun ini, saya yakin pada akhir tahun nanti, target pendapatan pajak yang telah ditetapkan pemerintah daerah akan bisa tercapai. Untuk mencapai target kita melakukan koordinasi yang baik dan kesadaran para wajib pajak membayar kewajiban pajaknya,” ujarnya, Rabu (1/2/2023).

Dia menjelaskan, target Pendapatan daerah dari sektor pajak sebesar Rp157,2 miliar itu berasal dari belasan jenis pajak, terbesar disumbang dari sektor pajak bea perolehan Hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) sebesar Rp48 miliar. Kemudian pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) Rp42 miliar dan pajak bumi dan bangunan (PBB-P2) sebesar Rp32 miliar.

Karenanya, pihaknya terus berupaya melakukan optimalisasi dengan melakukan pengawasan ketat wajib pajak dan bekerjasama (sinergitas) antara pemerintah pusat dan Kabupaten Lebak dalam pertukaran Data Pajak Pusat dan Pajak Daerah Tentunya, profiling wajib pajak daerah secara bertahap dalam rangka penguatan data base pajak daerah bertujuan untuk analisis potensi pajak daerah,” katanya.

Di tahun ini beberapa rencana tindak lanjut telah disusun Bapenda Lebak di antaranya memperkuat pelayanan pajak, memperkuat instens dan eksten, melakukan penilaian objek non standar dan khusus.

“Kita juga akan mengoptimalisasi penagihan piutang pajak daerah dan memperluas apresiasi terhadap wajib pajak.

Kepala Bapenda Lebak Doody Irawan mengatakan, target pendapatan pajak daerah yang dibebankan kepada instansinya tahun 2023 meningkat, jika dibanding dengan tahun 2022. “Ya, kami optimis target tahun ini pun bisa tercapai. Bahkan, terlapaui,” katanya.

Sementara itu Sekda Lebak Budi Santoso mengingatkan agar organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertanggung jawab terus melakukan optimalisasi target pendapatan, sehingga pada akhir tahun 2023 target pendapatan bisa tercapai seluruhnya.

“Ini penting, karena apa yang diperoleh dari sektor PAD itu akan digunakan untuk membangun Kabupaten Lebak agar semakin baik,” katanya.

Peningkatan pendapatan asli daerah merupakan salah satu modal keberhasilan dalam mencapai tujuan pembangunan daerah. Karena PAD menentukan kapasitas daerah dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan.

Baik pelayanan publik maupun pembangunan. Semakin tinggi dan besar rasio PAD terhadap total pendapatan daerah memperlihatkan kemandirian dalam rangka membiayai segala kewajiban terhadap pembangunan daerahnya.paparnya.
(cecep)

Rate this item
(0 votes)
Go to top