Gandeng BUMN dan Swasta, DJKA Kembangkan Stasiun Tigaraksa Jadi Stasiun Ekstensi TOD

Tangerang, lensafokus.id -- Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan kembali berkolaborasi dengan BUMN dan Kota Podomoro Tenjo dalam mengembangkan infrastruktur perkeretaapian. Kolaborasi ini akan dilakukan dalam mengembangkan akses menuju Stasiun Tigaraksa dan flyover Tenjo sebagaimana dimulai dalam seremoni yang yang dilakukan pada, Sabtu (15/10/2022).

Plt. Direktur Jenderal Perkeretaapian Zulmafendi menyebut bahwa peningkatan keterlibatan BUMN dan Kota Podomoro Tenjo ini dilakukan dalam rangka perluasan jangkauan layanan perkeretaapian tanpa membebani APBN.

"Kami ingin mewujudkan instruksi Presiden untuk mengupayakan pendanaan kreatif dalam membangun infrastruktur melalui kolaborasi dengan berbagai mitra pembangunan, termasuk BUMN dan swasta," ujar Zulmafendi dalam keterangan resmi.

Lebih lanjut Zulmafendi mengatakan bahwa penataan serta peremajaan bangunan stasiun dan pembangunan akses baru menuju Statsuin Tigaraksa dan flyover Tenjo ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pengguna kereta api.

IMG 20221015 WA0003 compress89

Di samping itu, Zulmafendi juga menyampaikan bahwa peningkatan prasarana perkeretaapian di Tigaraksa dan Tenjo ini merupakan perwujudan kolaborasi yang apik demi kemajuan perkeretaapian. Pencanangan Stasiun Ekstensi Tiga Raksa dan pembangunan Flyover Tenjo rencananya akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 15 Oktober 2022 oleh Menteri Perhubungan di kawasan Transit Oriented Development (TOD) Stasiun Ekstensi Tigaraksa. Pekerjaan pembangunan ini nantinya akan meliputi penataan dan peremajaan bangunan stasiun, meningkatkan akses menuju stasiun serta pembangunan flyover yang akan melintas diatas perlintasan sebidang Tigaraksa.

Pembangunan flyover ini dilakukan untuk meningkatkan aspek keselamatan dalam penyelenggaran perkeretaapian, khususnya di kawasan Tenjo. Bentuk kerja sama yang akan digunakan dalam pengembangan Stasiun Tigaraksa dan flyover Tenjo ini adalah skema konsesi dan pemanfaatan aset Barang Milik Negara (BMN) antara DJKA dengan PT Kereta Api Indonesia. Sebagai regulator, DJKA akan memberikan dukungan berupa penyiapan perizinan penyelenggaraan prasarana perkeretaapian serta proses lanjutan setelah perjanjian konsesi, seperti izin pembangunan prasarana dan izin operasi prasarana.

(Lingga)

Rate this item
(0 votes)
Go to top