Print this page

Buka Sosialisasi Pendataan Awal Regsosek 2022, Bupati Minta Stakeholder Kawal Pelaksanaan Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi di Kabupaten Tangerang

Tangerang, lensafokus.id -- Sesuai arahan Presiden RI pada Sidang Kabinet Pencapaian Kemiskinan Ekstrim, Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama BPS Provinsi Banten melakukan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), guna mewujudkan Satu Data Nasional sebagai langkah dalam Reformasi Perlindungan Sosial. Saat membuka acara Sosialisasi Pendataan Awal Regsosek di Gedung Serba Guna, Kamis (15/9/2022).

Bupati Tangerang H. Ahmed Zaki Iskandar B.Bus, S.E, M.Si. menyebutkan, validasi data ini akan dipergunakan Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam percepatan penanggulangan kemiskinan, UMKM, data kependudukan, ketenagakerjaan, pendidikan, pertanian, dan lain-lain.

Bupati juga menjelaskan beberapa kendala terkait rendahnya akurasi data penerima manfaat program, diantaranya yaitu data yang belum dimutakhirkan secara berkala, pemeringkatan kesejahteraan penduduk tidak dilakukan secara berkala, sistem rujukan tidak dijalankan dengan baik serta Pendataan yang tidak inklusif.

Melihat pentingnya data yang akan dihasilkan, Bupati meminta kepada seluruh stakeholder untuk mengawal pelaksanaan Pendataan Awal Regsosek 2022, agar data yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan, meminimalisasi rekayasa, serta terbebas dari kepentingan pribadi dan kelompok.

"Saya mengharapkan dengan tersedianya data ini, tidak lagi terjadi protes dan konflik di tengah masyarakat ketika adanya program perlindungan sosial," kata Bupati.

Bupati juga meminta BPS Provinsi Banten untuk tetap menjalin koordinasi khususnya dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang sehingga pelaksanaan Pendataan Regsosek 2022 dapat berjalan sukses dan menghasilkan data yang akurat serta dapat dipertanggung jawabkan.

IMG 20220915 WA0008 compress58

Sementara itu Statisisi Ahli Madya BPS Provinsi Banten Indra Warman , menyebutkan, prasyarat utama dalam reformasi sistem perlindungan sosial adalah transformasi data menuju registrasi sosial ekonomi seluruh penduduk.

Reformasi Perlindungan Sosial diperlukan sebagai perbaikan mekanisme pelaksanaan program perlindungan sosial bagi seluruh warga agar memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat waktu, mudah, akuntabel dan responsif terhadap kondisi bencana.

"Data Regsosek akan menjembatani koordinasi dan berbagi pakai data lintas lembaga dan lintas daerah, untuk memastikan pemakaian data yang konsisten guna melaksanakan perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat," ungkap Indra Warman.

Selain itu, Indra Warman mengatakan Pendataan awal Regsosek ini bertujuan untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri dari atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.

Selanjutna, Indra Warman mengharapkan dukungan dari seluruh instansi pemerintah, swasta serta elemen masyarakat untuk dapat membantu pendataan awal regsosek, karena keberhasilan pendataan awal regsosek merupakan tonggak sejarah dalam upaya membangun satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, sebagai wujud membangun Satu Data Indonesia.

"Semoga upaya kita ini memberikan dampak bagi kemajuan bangsa khususnya di Kabupaten Tangerang, utamanya untuk mewujudkan visi Tangerang Gemilang," pungkas Indra Warman.

(Lingga)

Rate this item
(0 votes)