702 Bacaleg Terdaftar di KPU Kabupaten Tangerang

TANGERANG-Sebanyak 702 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Tangerang terdaftar di KPU Kabupaten Tangerang, Senin (23/7/2018). Ratusan bacaleg tersebut berasal dari 16 partai politik (parpol) peserta pemilu 2019 di Kabupaten Tangerang yang terakhir diterima KPU tadi malam.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhamad Ali Zaenal Abdin merinci, 702 bacaleg itu 35 bacaleg Partai Solidaritas Indonesia, 50 bacaleg PDI Perjuangan, 50 bacaleg Partai Gerindra, 50 bacaleg PAN, 50 bacaleg Partai Nasdem, 8 bacaleg PKPI, 48 bacaleg Perindo, 50 bacaleg PKB, 47 bacaleg Partai Berkarya, 47 bacaleg PBB, 50 bacaleg Partai Golkar, 50 bacaleg Partai Demokrat, 20 bacaleg Partai Garuda, 48 bacaleg Partai Hanura, 50 bacaleg PKS dan 49 bacaleg PPP. "Kelengkapan berkas bacaleg tersebut hari ini sedang kami periksa," kata Ali.

Sementara, berdasarkan komposisi keterwakilan perempuan, Ali mengatakan semua parpol telah memenuhi syarat kuota 30 persen perempuan sesuai dengan ketentuan. "Prinsipnya semua terpenuhi batas minimim 30 persen keterwakilan perempuan," tambahnya.

Selanjutnya, setelah berkas bacaleg tersebut diperiksa kelengkapannya, pihaknya akan menyampaikan hasilnya ke 16 parpol di Kabupaten Tangerang tersebut pada 19 sampai 21 Juli 2018. "Jika ada kekurangan, maka Parpol harus melengkapi. Kami tunggu kelengkapan itu pada 22 sampai 31 Juli 2018," tukasnya.

Rate this item
(0 votes)
Go to top