Print this page

Lepas Sambut SMAN 8 Kabupaten Tangerang Berlangsung Meriah

Tangerang, lensafokus.id -- Dalam acara lepas sambut Kepala Sekolah SMAN 8 Kabupaten Tangerang Dr. H. Wijianta yang memasuki masa Purnabakti dengan Hj. Mariani, M.Pd yang berlangsung di gedung SMAN 8 Kabupaten Tangerang. Selasa (18/8/2021).

Hadir dalam acara lepas sambut tersebut Kasubag KCD Pendidikan Propinsi Banten, H. Ruslan, Ketua MKKS, Krisman menggantikan H.Usep Kusmara yang juga memasuki masa Purnabakti.

Kepala Sekolah SMAN 3, H. Dedi Hidayat, Kepala Sekolah SMAN 18 Tigaraksa dan Kepala Sekolah SMAN 19 Kronjo serta Ketua Komite dan jajarannya.

Dalam sambutannya Dr. H. Wijianta mengatakan selama 6 Tahun 5 bulan bertugas di SMAN 8 di rasanya cukup banyak perubahan seperti penambahan ruang kelas baru.

"Peningkatan jumlah siswa, kalau sebelumnya hanya memiliki enam ratus siswa, tapi sekarang peningkatan nya dua kali lipat yaitu sekitar 1250 siswa, ini semua berkat dukungan serta kerja sama dewan guru," tandas wijianta.

IMG 20210823 131555 compress67

Tak lupa juga ia menyampaikan permohonan maaf atas kehilafan selama ia bertugas mulai dari dewan guru, security serta tukang kebun, untuk itu mohon di bukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya pintanya.

Ketua Komite, Mahadi juga mengucapkan selamat datang kepada Kepsek yang baru, Hj. Mariana semoga dapat mengembangkan SMAN 8 supaya lebih maju lagi, kami selaku Komite tentu sangat mendukung sekali program sekolah, untuk kepsek yang lama H. Wijianta yang memasuki masa Purnabakti semoga tetap sehat terus dan menikmati masa Pensiun.

Sementara Kepsek SMAN 8 Kabupaten Tangerang yang baru Hj. Mariana, M.Pd yang pindahan dari SMAN 1 Sajira Lebak Rangkasbitung menyampaikan semoga di tempat yang baru dapat menerima serta bisa bekerja sama sehingga SMAN 8 dapat meraih sukses.

Di tempat yang sama Kasubag KCD Pendidikan Propinsi Banten H.Ruslan yang akrab di sapa Ustadz menyampaikan secara singkat bahwa kita bekerja sesuai dengan koridornya, kalau kita bekerja menabrak aturan maka akan berurusan hukum tegasnya.

(War)

Rate this item
(0 votes)