Airin Sampaikan Jawaban Pandangan Fraksi DPRD Tangsel

TANGSEL--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Walikota Tangsel terkait pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Tangsel soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Tangsel tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangsel tahun Anggaran 2017.

Dalam paripurna itu, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan penghargaan yang diberikan fraksi-fraksi di DPRD Tangsel terhadap perolehan Opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) tahun Anggaran 2017.

Menanggapi pandangan umum Fraksi Partai Golkar terkait memaksimalkan aplikasi pengelolaan keuangan daerah, Airin mengatakan, selain menggunakan aplikasi Simral, saat ini Pemkot Tangsel telah menggunakan aplikasi SIAP Barang Milik Daerah yang merupakn aplikasi untuk penata usahaan barang milik daerah. "Kedepan aplikasi SIAP barang milik daerah akan diintegrasikan dengan system aplikasi SIMRAL,” Kata Airin di ruang rapat paripurna DPRD Kota Tangsel pada Senin, (2/7/2018).

Sementara menanggapi pandangan umum Fraksi PDIP tekait realisasi belanja Daerah yang terserap sebesar 86,51 persen, Airin menjelasakan bahwa ada beberapa faktor diantaranya efisiensi dari pelaksanaan kegiatan dan terdapat beberapa kegiatan pembangunan yang terkendala oleh proses pengadaan barang dan jasa.

Sedangkan soal pendapatan transfer LRA yang tidak sesuai dengan target APBD tahun 2017, Airin mengungkapkan bahwa hal ini disebabkan terlambatnya penetapan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan dari kementerian terkait.

"Makanya terjadi penurunan realisasi penerimaan pajak provinsi Banten dan pendapatan negara sehingga mempengaruhi realisasi penerimaan bagi hasil pajak kota Tangsel, serta adanya perubahan regulasi mekanisme penyaluran dana transfer dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi ke pemerintah kabupaten/kota,” ujarnya.

Terkait Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) dan penegloaan aset yang disampaikan fraksi PDIP, Airin mengatakan bahwa penempatan aparatur pada masing-masing perangkat daerah sudah memperhatikan kompetensi dan kemampuan untuk dapat menjalakan tugas dan fungsinya dengan baik dalam rangka pencapaian target Rencana Pembanguna Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Soal pengelolaan Aset, Airin mengatakan bahwa tahun 2017 pemkot telah menggunakan system aplikasi SIAP untuk melakukan perbaikan pencatatan aset pada seluru kartu inventaris barang organisasi perangkat daerah serta upaya pensertifikasian terhadap tanah aset.

"Pemkot akan terus melakukan upaya untuk meningkatkan kinerja dari aparatur pelaksana agar lebih optimal dalam menjalankan tugas serta melakukan evalusasi dan pengawasan,” pungkasnya.

Rate this item
(0 votes)
Go to top