Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Sediakan TPU Khusus COVID-19

TIGARAKSA, lensafokus.id Hingga Sabtu (17/4/21), sebanyak 284 jenazah COVID-19 dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Buniayu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.

TPU Buniayu merupakan tempat pemakaman jenazah khusus COVID-19 sejak tahun 2020 dan sudah diresmikan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman (Disperkim) Kabupaten Tangerang.

Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah mengatakan, angka total jenazah yang dimakamkan di TPU Buniayu terbilang cukup tinggi mencapai 545 jenazah.

"Angka kematian saat ini sebanyak 284 jenazah yang dimakamkan di TPU Buniayu. Angka ini memang terbilang cukup tinggi, jika ditotal sejak awal pandemi bulan Maret 2020, angkanya sudah mencapai 545 jenazah," katanya, Senin (19/4/2021).

tpu buni ayu untuk pemakaman korban covid 19 di kabupaten tangerang compress83

Dia melanjutkan, sejauh ini pihaknya tak menemukan kendala pemakaman di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Buniayu. Sebab, dari 40 hektar lahan yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Tangerang, lahan yang baru terisi sebanyak 45 persen.

"Ketersediaan lahan pemakaman di TPU Buniayu masih sangat banyak. Dengan luas 40 hektar, masih ada sekitar 1.000 petak makam khusus untuk jenazah positif COVID-19," ujarnya saat diwawancarai oleh tim liputan Diskominfo.

Iwan menambahkan, area pemakaman di TPU Buniayu dibagi menjadi beberapa zona, baik untuk muslim, non muslim, dari luar Kabupaten Tangerang dan jenazah tanpa identitas.

"Harapan kami tidak bertambah, tapi apapun kondisinya kami siapkan yang terbaik bagi masyarakat dengan prosedur pemakaman COVID-19 dengan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat," tutup Iwan.

(Red)

Rate this item
(0 votes)
Go to top