Print this page

Awasi Kandungan Berbahaya Pada Bahan Makanan, Tim Koordinasi POM dan Loka POM Kabupaten Tangerang Lakukan Sidak

Tangerang, lensafokus.id -- Tim pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Tangerang dan Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Kabupaten Tangerang melakukan pengawasan bersama menjelang bulan suci Ramadhan ,hal ini untuk memastikan keamanan obat dan makanan yang beredar di Kabupaten Tangerang. Senin (30/3/2021).

"Hari ini kita melakukan intensifikasi pengawasan peredaran obat dan makanan dimana lokusnya adalah di kecamatan pasar kemis yaitu pasar tradisional Kutabumi dan pasar ritel modern citi plaza. Hari ini kita melakukan sampling dan pengujian pangan serta pengawasan sarana kefarmasian” ucap Desi Tirtawati, S.Farm, Kepala Seksi Farmasi dan Pengawasan Keamanan Pangan bidang pelayanan kesehatan, Dinas kesehatan kabupaten tangerang.

Dari hasil uji lab cepat Tim Dinas Kesehatan dan Loka POM Kabupaten Tangerang dari 21 sampel yang di ambil dari pasar tradisional dan ritel, hasilnya 19 sampel Memenuhi syarat (MS) untuk parameter uji formalin, rhodamin dan borax, dan ada 2 sample positif rhodamin dan formalin (Kerupuk Padang dan Mie kuning basah).

“Saat sidak, kami menemukan makanan mengandung pewarna sintesis rodhamin pada Krupuk Padang, dan formalin pada Mie Kuning Basah" Kata Desi Saat di Wawancarai oleh tim peliput Diskominfo.

Desi menjelaskan, hasil dari uji cepat makanan ini nantinya akan ditindaklanjuti ke Dinas/Instansi terkait dalam hal ini PD Pasar sehingga nantinya makanan yang mengandung bahan berbahaya agar dapat ditarik dari pasaran.

IMG 20210330 WA0081 compress75

“Para pedagang juga harus diberi pemahaman, serta dinas/instansi terkait harus mensosialisasikan kepada masyarakat luas agar mereka memgetahui mana makanan yang mengandung bahan berbahaya dan tidak,” Pungkasnya.

"Kemudian untuk sarana pelayanan kefarmasian (apotek) untuk persyaratan perizinan sudah terpenuhi, tetapi pada saat pemeriksaan tidak ada tenaga kefarmasian yang yang tercatat di dokumen yang bertugas di apotek yang ditemui adalah tenaga farmasi yang bukan bertugas disitu hanya tenaga perbantuan, dan untuk tenaga teknis kefarmasian (TTK) juga tadi surat izin prakteknya belum bisa kita lihat" jelasnya.

Sementara itu Camat Pasar Kemis Camat Pasar Kemis H Chaidir, menyatakan bahwa kegiatan ini penting untuk dilakukan dalam upaya melindungi konsumen dari produk yang dapat membahayakan kesehatan, terutama dalam rangka mendekati bulan suci ramadhan.

"Kegiatan pengawasan ini diharapkan dapat mencegah dan mengurangi peredaran produk-produk makanan yang tidak memenuhi syarat" Ucap Khaidir.

Kami atas nama pemerintah kecamatan pasar Kemis menghanturkan banyak terimakasih kepada pemda kabupaten Tangerang semoga kegiatan ini bisa bermanfaat untuk masyarakat di wilayah kecamatan pasar Kemis" Tutupnya.

(War)

Rate this item
(0 votes)