Print this page

Seluruh Kepala Daerah Banten Besok Di Vaksin Di Pendopo

Tangerang,lensafokus.id -- Pencanangan Vaksinasi Covid-19 tingkat Provinsi Banten bakal di gelar serentak di Pendopo Bupati Tangerang, jalan kisamaun Kota Tangerang, pada Kamis (14/01/2021), dimana para kepala daerah dari Kota Kabupaten se-Banten hadir untuk di vaksin.

Sekertaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesal Rasyid mengatakan Pencanangan Vaksinasi Covid-19 tahap pertama bakal di gelar di Pendopo Bupati, dimana para Kepala daerah se-Banten hadir di sana untuk di vaksin pertama kali.

"Unsur forkopimda Provinsi Banten semuanya di vaksin pertama, di lanjutkan dengan para kepala daerah",Terangnya, Rabu (13/01/2021).

Sekda menjelaskan, Persiapan untuk kegiatan sedang dipersiapkan oleh petugas, segala prasaran sedang di tata, yang pasti vaksinasi tahap pertama nantinya di berikan untuk para tenaga medis, usai para kepala daerah di vaksin.

"Vaksinasi Sebagai contoh pertama, setelah Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta dilanjutkan para Kepala daerah di wilayah ya masing-masing mengikuti Vaksinasi Covid-19 juga, setelah itu di lanjutkan tahapan vaksinasi untuk para tenaga medis." Paparnya.

IMG 20210113 160843 633 compress99

Moch Maesal Rasyid mengakui meski menjadi perioritas dalam vaksinasi ini, tenaga medis juga tetap harus meregistrasi terlebih dahulu untuk dilakukan pendataan, registrasi dengan menggunakan aplikasi khusus dari satgas Covid-19.

"Karena keterbatasan jumlah di tahap pertama ini, maka tenaga medis yang akan menjalani Vaksin juga harus ter-registrasi dulu dalam sebuah aplikasi husus dari satgas," ungkapnya.

Untuk Kabupaten Tangerang sendiri dia jelaskan Moch Maesal terdapat lebih dari 15 ribu tenaga medis, sedangkan kuota tahap pertama Kabupaten Tangerang baru mendapat kuota sekitar 7 ribu, jadi masih ada kebutuhan tambahan untuk menutupinya," ungkapnya.

Setelah tenaga medis vaksinasi dilanjutkan untuk petugas satgas Covid-19 lapangan seperti Satpol PP dan TNI Polri, rangkaian vaksinasi ini sudah diatur oleh pemerintah pusat.

"Dari urutan penerima vaksinasi adalah petugas satgas Covid-19 seperti TNI POLRI serta Satpol PP kemudian masyarakat, yang pasti adanya Vaksin tidak bisa kita melonggarkan Protokol Kesehatan atau Prokes dengan 4 M nya." Tegasnya. (IKP/Red)

Rate this item
(0 votes)