Desy Ratnasari bersama Anggota Komisi X DPR RI Kunjungi Kabupaten Tangerang, Pantau Program Pendidikan di Masa Pandemi COVID-19

Foto : Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar Bersama Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf dan Desy Ratnasari Foto : Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar Bersama Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf dan Desy Ratnasari

Tangerang, lensafokus.id -- Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menerima kunjungan spesifik bidang pendidikan Komisi X DPR RI, pertemuan tersebut digelar diruang rapat Wareng Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang pada, Selasa (8/12/2020).

Kunjungan kerja spesifik bidang pendidikan komisi X DPR RI ke Kabupaten Tangerang merupakan pada masa persidangan II Tahun sidang 2020-2021 dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi X Dede Yusuf.

Dede Yusuf selaku politisi dari partai Demokrat yang juga sebagai ketua rombongan mengatakan kunjungan ke Kabupaten Tangerang tersebut dalam rangka untuk melihat dan memantau pelaksanaan program-program pendidikan yang ada di Kabupaten Tangerang.

"Karena Kabupaten Tangerang dekat dengan pusat ibukota dan juga pemerintahan pusat Kami ingin melihat daerah terdekat dengan pusat pemerintahan Apakah program dari pemerintah pusat sudah benar-benar berjalan ataupun masih stagnan, dan juga kami ingin melihat langsung infrastruktur pendidikan yang ada di Kabupaten Tangerang," Ucapnya.

IMG 20201208 WA0027 compress95

Dan dalam kunjungan kali ini juga Komisi X DPR RI menerima saran serta masukan dari Pemerintah Kabupaten Tangerang, para Guru serta pemerhati dunia pendidikan, terhadap dunia pendidikan terlebih di masa pandemi COVID-19 saat ini.

Menurutnya di masa pandemi COVID-19 ini pembelajaran dilakukan dengan sistem daring dan untuk daerah yang belum memungkinkan untuk pelaksanaan sekolah tatap muka diharapkan untuk mempersiapkan segala sesuatunya dan tidak memaksakan juga, kembali lagi kepada daerah masing-masing yang lebih tahu kondisinya.

"Jangan sampai apabila nanti telah diputuskan pembelajaran tatap muka kembali dibuka tetapi infrastrukturnya belum siap justru akan menjadi blunder dan anak-anak kita yang akan menjadi korban dan anak-anak bisa terpapar COVID-19, semua harus disiapkan dengan matang," bebernya.

Dede Yusuf selaku ketua rombongan hadir di Kabupaten Tangerang tidak sendiri, Ia hadir bersama anggota lainnya yang terdiri dari Andreas Hugo Pareira, H. Muhammad Kadafi, Debby Kurniawan, Hj. Ledia Hanifa, dan juga Desy Ratnasari.

IMG 20201208 WA0028 compress24

Seusai melakukan rapat dan pertemuan dengan Bupati beserta jajarannya Dede Yusuf bersama rombongan yang didampingi oleh Bupati Tangerang beserta Kepala Dinas langsung melihat dan mengunjungi ke lokasi SMP 3 Tigaraksa yang terletak di Desa Margasari Kecamatan Tigaraksa.

Dalam kunjungannya ke sekolah tersebut Dede Yusuf melihat fasilitas pendukung apabila nanti pembelajaran tatap muka sudah bisa dilakukan kembali di tengah pandemi dan ia juga tidak lupa mengunjungi toilet siswa atau sanitasi sekolah di SMP tersebut yang menjadi program unggulan dari Bupati Tangerang.

Sementara itu, Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar mengatakan kunjungan Komisi X DPR RI ini benar-benar bisa memberikan banyak pengalaman sharing dan juga aspirasi dari kami di daerah untuk dibahas di Kementerian maupun di komisi terutama pendidikan kita pada saat pandemi COVID-19 dan juga kesejahteraan guru yang berjuang terus mencerdaskan, meski di tengah pandemi.

"Saya berharap dengan kunjungan spesifik bidang pendidikan dari Komisi X DPR RI Ini bisa memberikan angin segar bagi dunia pendidikan khususnya di kabupaten Tangerang, dan semoga bisa membawa masukan dan harapan dari Insan pendidikan maupun tenaga pendidik yang ada di Kabupaten Tangerang agar aspirasi mereka bisa diakomodir," Kata Bupati.

Terkait pembelajaran tatap muka Bupati Zaki mengatakan hal tersebut dimungkinkan apabila jumlah kasus di Kab. Tangerang terus menurun dan saat ini pun Kab. Tangerang masih masuk zona orange dan angka penyebaran juga masih lumayan tinggi, apa bila semua sudah memungkinkan baru kita bisa buka pembelajaran tatap muka (PTM), tetapi apabila sebaliknya ya terpaksa PTM belum diberlakukan. (IKP/War)

Rate this item
(0 votes)
Go to top