Kabupaten Tangerang Siap Terapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Guna Meningkatkan Pelayanan Publik

Foto : Kabupaten Tangerang Siap Terapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Guna Meningkatkan Pelayanan Publik Foto : Kabupaten Tangerang Siap Terapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Guna Meningkatkan Pelayanan Publik

Tangerang, lensafokus.id -- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Tangerang gelar Focus Group Dicussion (FGD) Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Grand Soll Marina Hotel, pada Senin (16/11/2020).

Kegiatan ini dihadiri oleh kepala BAPPEDA Taufik Emil, Asisten Bidang Administrasi Umum Kabupaten Tangerang H. Yani Sutisna, Narasumber secara virtual dengan Kementrian PANRB Perwita Sari dan Konsultan Akademisi Direktur PT Pandu Cipta Solusi Bambang Suhartono, para pimpinan OPD serta para Camat se-Kabupaten Tangerang yang dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Kepala BAPPEDA Taufik Emil mengatakan, saat masa pandemi ini, hal apapun dapat menggunakan gadget sehingga merubah ekspetasi masyarakat terhadap pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah. Masyarakat berharap pelayanan yang diberikan oleh pemerintah dirubah menjadi mudah dan cepat dalam pembuatan dokumen tanpa harus mengantri dan membawa persyaratan yang bermacam-macam.

"Sistem pemerintahan berbasis elektronik ini berusaha mewujudkan harapan masyarakat semua pelayanan publik berbasis terkini,” ujar Kepala BAPPEDA

Menurutnya, sebagai awal perlu adanya penyamaan persepsi bagi para OPD, Kecamatan dan semua perangkat daerah tentang Transformasi Digital. Meskipun saat ini beberapa pelayanan sudah diterapkan secara digital tapi masih perlu ditingkatkan lagi.

IMG 20201117 152544 600 compress88

Asisten Bidang Administrasi Umum H. Yani Sutisna mengatakan, para pimpinan OPD dan Camat untuk berperan aktif dalam pelaksanaan SPBE ini karena sekarang semua bentuk pekerjaan dan pelayanan yang diberikan oleh instansi pemerintahan harus berbasis elektronik.

“Kita tidak lagi menginginkan masyarakat mendapat kesulitan dalam menerima pelayanan publik, karena prosedur yang berbelit-belit, sistemnya masih manual dan waktunya lama. Pelayanan publik harus cepat prosesnya dan mudah diakses. Masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor OPD atau Kecamatan. Mereka bisa mengajukan pelayanan dengan handphone yang ada di tangan," tutur H. Yani Sutisna

Menurutnya, pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau serta berkualitas menjadi kewajiban yang harus dilakukan oleh pemerintah kepada masyarakat. Untuk mewujudkan hal ini diperlukan transformasi pelayanan publik ke arah digital atau mempercepat dan memudahkan pelayanan.

Para pimpinan OPD dan Camat diharapkan menjadi motor penggerak perubahan sistem pemerintahan berbasis elektronik untuk instansinya masing-masing dan segera berkoordinasi dengan Diskominfo Kabupaten Tangerang.

Koordinator Perumusan Kebijakan SPBE Kementrian PANRB Perwita Sari mengatakan, pentingnya penerapan SPBE sebagai Pengendali (Driver) kelembagaan, Pengungkit (Leverage), Penggerak (Enabler), serta sebagai Pendukung Pelaksanaan Transformasi Digital Pemerintah.

Konsultan Akademik yaitu Direktur PT Pandu Cipta Solusi Bambang Suhartono memberikan enam kunci keberhasilan pelaksanaan Transformasi Digital yaitu Komitment Top Management, Dukungan dari Seluruh Pemangku Kepentingan, adanya Cetak Biru (Road Map), Transformasi Digital yang Jelas dan Terukur, Sumber Daya Manusia yang Kompeten, Ketersediaan Sumber Daya yang dibutuhkan serta adanya Insentif Keberhasilan yang Menarik. (IKP/Red)

Rate this item
(0 votes)
Go to top