Pemkab Lebak, Mulai Kerjakan Pembangunan Jalan Leuwijaksi – Gununganten

Foto : Pekerjaan Pembangunan Jalan Leuwijaksi – Gununganten Foto : Pekerjaan Pembangunan Jalan Leuwijaksi – Gununganten

RANGKASBITUNG, lensafokus.id :-- Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, mulai melaksanakan Rehabilitasi/Pemeliharaan Pembangunan Jalan antara Leuwijaksi – Gununganten, sepanjang 2,0 KM dan lebar 5 meter.

Rehabilitasi jalan dengan menelan biaya Rp 5.173.648.000.—yang bersumber dari APBD-P Lebak Tahun 2020, ini dilaksanakan rekanan PT. Batu Indah Langgeng, Rangasbitung, dengan masa kontrak 180 hari terhitung sejak 20 Oktober – 23 Desember 2020.

Pantauan media Minggu (15/11/2020), sejumlah alat berat tengah dioperasikan menggusur dan meratakan badan jalan yang sudah rusak sejak 4 tahun terakhir ini dan sangat dikeluhkan masyarakat. Pengerjaan pembangunan jalan di mulai dari Kampung Lebak Pacung, Desa Margatirta -- Kampung Leuwijaksi (jalan raya Rangkasbitung – Malingping).

IMG 20201117 WA0023 compress80

Masyarakat di Kampung Barengkok, Desa Margatirta, misalnya, dengan antusias menyaksikan alat-alat berat yang tengah meratakan badan jalan yang berlubang dan jika musim hujan seperti membentuk “kubangan kerbau” ini.

Petugas pelaksanan pembangunan jalan, Endin, mengatakan, bulan depan jalan sepanjang 2,0 KM ini akan selesai dikerjakan. “Kami tengah mengerjakan jalan agar bisa selesai sesuai dengan masa kontrak kerja. Saya hanya pelaksana, dan bekerja sesuai arahan bos”, akunya kepada Bantengate di lokasi pekerjaan

Kepala Dinas PU dan Panataan Ruang Kabupaten Lebak, Maman SP, kepada media ini dikantornya, Selasa (17/11/2020) mengatakan, sesuai dengan program kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta pernah saya sampaikan, bahwa pihaknya akan melaksanakan pembangunan jalan lintas Leuwijaksi – Gununganten.

“Rehabilitasi/pemeliharaan pembangunan jalan Leuwijaksi – Situ Palayangan, sedang dilaksanakan. Namun baru dikerjakan sepanjang 2,0 KM dengan dana bersumber dari APBD-P Kabupaten Lebak Tahun 2020. Sedangkan, sisanya akan dilaksa akan secara bertahap di tahun mendatang,”jelasnya.

IMG 20201117 WA0017 compress20

Menurut Maman SP, untuk kegiatan tahun 2021 Dinas PU dan Penataan Ruang mengajukan anggaran sebesar Rp 400 miliar. Anggaran sebesar itu akan digunakan untuk pemeliharaan/rehabilitasi dan pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Kabupaten Lebak sepanjang 632 KM lebih.

Bupati Lebak, Hj. Iti Octavia Jayabaya, telah menandatangani rancangan Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD Tahun 2021 sebesar Rp 2.261.822.774.330, dalam Rapat Paripurna DPRD Lebak yang dilangsungkan melalui media zoom meeting di Lebak centre, Senin (16/11). Dari nota KUA-PPAS tersebut direncanakan belanja rancangan sebesar Rp2.243.882.774.330 atau defisit sebesar Rp 18 milira.

Jalan antara Leuwijaksi – Tapen (Palayangan), Kecamatan Cimarga, sepanjang sekitar 17 KM sejak lama dikeluhkan masyarakat. Warga menetap di sepanjang jalan tersebut, sudah berulangkali melakukan aksi dengan cara menanam ikan di kubangan badan jalan atau ksi menaman pohon pisang di badan jalan.

Ruas jalan antara Leuwijaksi – Palayangan (Desa Tapen) sebagai sarana transfortasi utama bagi masyarakat yang menetap sedikitnya di tujuh desa. Ke – 7 desa itu; Desa Margatirta, Gununganten, Intenjaya, Ilhamjaya, Karyaaya, Tapen, dan Cimarga. (vina/dimas)

Rate this item
(1 Vote)
Go to top