Kecamatan Kelapa Dua Raih Predikat Terbaik Pelayanan Paten Tingkat Kabupaten Tangerang Tahun 2019

Kecamatan Kelapa Dua Raih Predikat Terbaik Pelayanan Paten Tingkat Kabupaten Tangerang Tahun 2019 Foto: Mad Sutisna/Lensa Fokus

TANGERANG, lensafokus.id - Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang ditetapkan sebagai kecamatan berprestasi dalam Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) Tingkat Kabupaten Tangerang Tahun 2019.

“Kami sangat bersyukur dan berterimakasih kepada semua pegawai Kecamatan Kelapa Dua yang sudah bekerja keras untuk pelayanan masyarakat atas ditetapkan Kecamatan Kelapa Dua sebagai kecamatan yang berprestasi dalam pelayanan administrasi terpadu. Tentu ini sangat membanggakan buat kecamatan dan masyarakat Kelapa Dua,” ujar Camat Kelapa Dua Prima Saras Puspa usai menerima piala yang dibagikan Wakil Bupati Tangerang H Mad Romli pasca upacara peringati Hari Bela Negara di lapangan Yudha Negara Tigaraksa. 

IMG 20191220 WA0059

"Kita terus melakukan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat kelapa dua alhamdulilah fasilitas sarana prasara pelayanan kami sudah mendukung semua sehingga pelayanan di Kecamatan Kelapa dua ini menjadikan nyaman untuk masyarakat," ucap Prima.

Kecamatan Kelapa Dua juga punya jurus jitu untuk memaksimalkan pelayanan publik. Pertama kami mempunyai program sistem informasi layanan ijin dan layanan informasi (Silili). Ini adalah sarana komunikasi kami dari pihak desa/kelurahan dan kecamatan sehingga pelayanan menjadi cepat dan mudah.

Selanjutnya program Sahabat silili. Sahabat silili itu adalah warga dan masyarakat Kelapa Dua dan kecamatan yang jadi silili nya, dengan adanya sahabat silili ini kami bisa berkomunikasi dengan warga melalui web dan sarana media sosial lainnya.

Program lain yang dilakukan Kecamatan Kelapa Dua dalam meningkatkan pelayanan Publik yaitu Si intan. Si intan adalah Sistim informasi informan kesehatan, dimana Kami melaksanakan informasi kesehatan di luar kewenanagan dari puskesmas untuk penanganan pertama bagi masyarakat kelapa dua

"Mudah-mudahan dengan menangnya kecamatan kelapa dua di lomba Paten tingkat kabupaten Tangerang ini dapat memberi motivasi dan semangat lebih untuk memaksimalkan pelayanan di Kecamatan Kelapa Dua," ungkap Prima.

Ia lanjutkan bahwa Kecamatan Kelapa Dua memiliki 6 pemerintahan Kelurahan dan 1 desa, yaitu Desa Curug Sangerang, Kelurahan Bojong Nangka, Bencongang, Bencongan Indah, Kelapa Dua dan Pekalonan Barat, dengan luas wilayah 24,38, jumlah penduduk 300 ribu jiwa pada tahun 2017. 

Wakil Bupati Tangerang H Mad Romli mengucapkan selamat kepada Kecamatan Kelapa Dua yang telah meraih predikat terbaik pertama dalam penilaain pelayanan administrasi Paten tahun 2019, dan juga Kecamatan Panongan yang meraih predikat terbaik dua dan Kecamatan Legok keluar sebagai terbaik ketiga. “Saya ucapkan selamat kepada ketiga kecamatan yang telah ditetapkan predikat terbaik satu, dua dan tiga, semogah menjadi inspirasi bagi kecamatan yang lain dalam meningkatkan pelayanan Paten,” kata H Mad Ramli.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang Abdul Munir, SP menambahkan dalam penilaian pelayanan administrasi terpadu kecamatan (Paten) pada tahun 2019 ini, Kecamatan Kelapa Dua meraih predikat terbaik, kedua Kecamatan Panongan dan Ketiga Kecamatan Legok. Penilaian Panten ini sebagai upaya pemerintah Kabupaten Tangerang dalam meningkatkan pelayanan administrasi di tingkat kecamatan. 

Dilanjutkan Munir, bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 5 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan di Kabupaten Tangerang, ada beberapa pelayanan perizinan dan administrasi yang diserahkan ke Kecamatan, diantaranya.

Ini bertujuan memberikan kepastian hukum perlindungandan kepastian hukum kepada masyarakat, memperpendek proses pelayanan, mewujudkan proses pelayanan yang cepat, mudah, murah, transparansi, dan terjangkau dan mendekatkan dan memberikan pelayanan yang lebih luas kepada masyarakat.

Prinsip dalam pelayanan Paten yaitu mementapkan dan menerapkan standar pelayananserta menetapkan maklumat pelayanan, bertanggungjawab dan berintegrasi eksternalitas dan efesiensi penyelenggaraan pendelegasian wewenang, masyarakat, menetapkan dan menerapkan StandarOperasioanl Prosedur dan Pengelolaan Pengaduan. 

“Jadi penilaian Panten ini tentu dilihat semua prinsip Panten yang sudah diatur dalam Peraturan Bupati Tangerang tentang penyelenggaraan pelayanan administrasi terpadu kecamatan di Kabupaten Tangerang,” kata Munir putra kelahiran Dompu NTB ini. (Mad Sutisna)

Rate this item
(0 votes)
Go to top