Pendaftaran CPNS Kabupaten Tangerang Resmi Berakhir

TIGARAKSA, lensafokus.id - Pendaftaran CPNS Kabupaten Tangerang resmi ditutup pada hari Rabu 27 November 2019 tepat pada pukul 15.00 WIB. Total ada 12.303 Pelamar yang telah melakukan pendaftaran.

Setelah diperpanjang masa pendaftaran CPNS Kabupaten Tangerang selama 3 hari dari batas awal yang ditentukan penutupan pada 24 November 2019 Jumlah pelamar CPNS Kabupaten Tangerang membludak.

Hendar Herawan selaku Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengatakan di tahun 2018 lalu ada 9.000 an pelamar, sedangkan pada 2019 ini ada 12.303 pelamar, mengalami kenaikan yang cukup banyak dibanding tahun sebelumnya.

"ini menandakan profesi PNS masih jadi primadona di masyarakat, dan lagi pendaftaran CPNS kali ini sudah ditunggu-tunggu oleh masyarakat, sehingga animo pendaftaran sangat tinggi dibanding tahun lalu," pungkas Hendar mantan Camat Cikupa.

Kepala Bidang Perencanaan Aparatur BKPSDM Kabupaten Tangerang Chicha Dewi Larasati mengatakan, Sebelumnya, Pemkab Tangerang rencananya membuka pendaftaran dari tanggal 11 sampai dengan 24 November 2019, akan tetapi dimundurkan hingg tanggal 27 November 2019.

"Kita mundur 3 hari dan kita juga masih berharap pelamar bisa menuntaskan prosesnya yang belum beres, itu yang kita harapkan dari pengunduran tersebut, dan itu juga bisa memberikan kesempatan bagi yang belum melakukan pendaftaran, bisa mendaftar segera," kata Chicha.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah membuka pendaftaran CPNS Tahun 2019 untuk 448 formasi, sejak tanggal 11 sampai 27 November 2019 secara online.Formasi yang tersedia adalah untuk tenaga pendidik 48 orang, tenaga kesehatan 167 orang, dan tenaga teknis 233 orang.

Sehingga pada saat penutupan kemarin ada beberapa formasi yang banyak peminat dan sepi peminatnya, diantara yang banyak peminta adalah, Bidan (930), Guru B. Inggris (820), Guru Agama Islam (756), Guru Kelas (707), dan Penera (706) pelamar.

Sedangkan yang sepi peminat diantaranya jabatan Dokter Spesialis Anak (0), Dokter Spesialis Bedah Mulut (0), Dokter Spesialis Mata (0), Dokter spesialis Penyakit Dalam (1), dan Dokter Spesialis Radiologi (2) pelamar. (Agie/rls/Diskominfo)

Rate this item
(0 votes)
Go to top