Untuk Menunda Kegiatan Pembangunan Perumahan, Kades Caringin Surati PT. HPR

Untuk Menunda Kegiatan Pembangunan Perumahan, Kades Caringin Surati PT. HPR Foto: Anwar/Lensa Fokus

CISOKA - Kepala Desa Caringin, Kecamatan Cisoka Agus Padri Komarudin mengirim surat kepada PT. Hidup Persada Raya (HPR) dengan Nomor  005/09-Ds.Crn/2019 perihal untuk menunda sementara aktifitas kegiatan pembangunan perumahan yang berlokasi di Blok 001 Desa Caringin, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang alasannya sampai saat ini pihak desa belum menerima penjelasan dari pihak terkait mengenai perselisihan/sengketa tanah antara pengembang, Perum Perumnas dan Ibu Eha Julaeha.

Terkait masalah tersebut pihak desa dalam melaksanakan aktivitas pelayanan masyarakat selalu terganggu, dikarenakan selalu didatangi oleh pihak lain yang berkaitan dengan tanah tersebut.

Perselisihan/sengketa tanah antara  pihak pengembang, Perum Perumnas dan ibu Eha Julaeha sudah di tangani oleh Polda Banten.

IMG 20190820 WA0098

"Kepada pihak lain yang berkepentingan dengan tanah tersebut sebaiknya konfirmasi saja dengan Polda Banten karena sudah ditangani oleh Polda Banten,"  tegas Kepala Desa Caringin Agus Padri Komarudin saat memberikan ketengan kepada awak media di kantornya, Selasa (20/8/2019).

Lanjut Kades Caringin, ada pihak yang menduga bahwa saya tidak netral dalam per selisihan/sengketa tanah tersebut, dalam hal ini saya jelaskan bahwa saya sebagai Kepala Desa Caringin harus netral dalam persoalan ini. 

"Harapan saya kepada kedua belah pihak untuk bersabar dulu sambil menunggu keputusan di Polda Banten maupun di pengadilan," ujar Agus. 

Sementara Camat Cisoka, Ahmad Hapid ketika ditanya masalah tanah tersebut ia menjawab belum menerima surat tembusannya. "Saya baru saja pulang dari Desa Bojongloa," ujarnya. (war)

Rate this item
(0 votes)
Go to top