50 Caleg DPRD Kabupaten Tangerang Terpilih Ditetapkan

50 Caleg DPRD Kabupaten Tangerang Terpilih Ditetapkan Foto: Infokom for Lensa Fokus

KELAPA DUA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menetapkan 50 kursi DPRD Kabupaten Tangerang hasil Pemilu 2019. Dari jumlah tersebut terdapat beberapa muka lama yang terpilih kembali. PDIP memperoleh kursi terbanyak, yakni 8 kursi, Senin (12/8/2019).

Hari ini KPU Kabupaten Tangerang menggelar rapat pleno perolehan jumlah kursi parpol dan calon anggota DPRD Kabupaten Tangerang di Hotel Aryaduta Kelapa Dua. Ketua KPU Kabupaten Tangerang M. Ali Zaenal Abidin mengatakan pengumuman dilakukan setelah gugatan ditolak Mahkamah Konstitusi.

"Jadwal putusan MK sudah dibacakan. Untuk Kabupaten Tangerang pada tanggal 6 dan 8 Agustus 2029. Maksimal 5 hari setelah putusan dilakukan penetapan," kata Zaenal Abidin.

Ali Zaenal menambahkan, Alhamdulillah ini sudah menjadi akhir dalam perjuangan kita, dan banyak yang telah terjadi dan dilalui, di Kabupaten Tangerang sendiri proses pemilu 2019 yang lalu berjalan aman dan damai tanpa ada kendala yang berarti.

 

Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar mengucapkan terima kasih banyak kepada seluruh pihak yang telah membantu proses Pemilu 2019 terutama KPU, Bawaslu, Forkopimda yang telah mensukseskan Pemilu di Kabupaten Tangerang.

"Saya juga ucapak terimakasih Kepada masyarakat yang ikut membantu proses Pemilu 2019 ini seperti KPPS, PPS serta yang lainnya sehingga proses demokrasi di Kab. Tangerang berjalan jujur dan adil serta aman tanpa ada kendala yang berarti," Ucap Zaki.

Zaki menambahkan, Dia akan segera melaporkan tahapan seusai pleno ini ke Gubernur Banten agar proses selanjutnya bisa berjalan, dan menginginkan segera memiliki DPRD untuk dilegitimasi, karena banyak pekerjaan yang harus kita kerjakan bersama jangan sampai menghambat proses pembangunan di Kabupaten Tangerang.

"Saya yakin proses pemilu kali ini bisa dijadikan pelajaran dan pembelajaran bagi kita semua untuk kedepan agar pemilu berikutnya jauh lebih baik lagi kedepannya," harap Zaki.

Adapun jumlah perolehan kursi di DPRD Kabupaten Tangerang sebagai berikut: PDIP 8 Kursi, Gerindra 7 Kursi, Golkar 6 Kursi, PKS 6 Kursi, PPP 6 Kursi, Demokrat 6 Kursi, PKB 4 Kursi, PAN 4 Kursi, Nasdem 2 Kursi dan Hanura 1 Kursi.

Sementar itu M. Amud selaku anggota DPRD Kabupaten Tangerang terpilih dari Fraksi Golkar Dapil 4, mengucapkan terimaksih dan apresiasi yang tinggi atas kinerja KPU, Bawaslu yang sudah mensukseskan pemilu ini, pesta demokrasi yang sudah selesai kita tinggal tunggu tahap akhir yakni pelantikan.

"Saya berharap kedepan bisa meberikan kontribusi yang positif pada pemerintah Kabupaten Tangerang sesuai fungsi legislasi, dan dengan dewan yang baru kita harap bisa bersinergi dengan baik demi Kabupaten Tangerang," harap Amud. (agie/rls/Infokom)

Rate this item
(0 votes)
Go to top