Tanpa Keterampilan, Pendatang Dilarang ke Tangerang

Tanpa Keterampilan, Pendatang Dilarang ke Tangerang Foto: Mad Sutisna/Lensa Fokus

TANGERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memprediksi arus balik ke Kabupaten Tangerang lebih banyak dibanding arus mudik lebaran idul fitri 2019. Hal itu terjadi karena para pemudik mengajak  pendatang baru untuk mengadu nasib di Kabupaten yang memiliki ribuan industri tersebut. Pemkab Tangerang memang tidak bisa melarang orang datang ke Kabupaten Tangerang. Namun, pemkab akan memberlakukan syarat ketat. Setiap pendatang harus memiliki keterampilan dan kemampuan untuk bersaing. Jika tidak, pemkab menyarankan pendatang dilarang masuk ke Tangerang.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, sudah minta para pemudik tidak membawa pendatang ke wilayah Kabupaten Tangerang. Dirinya khawatir pendatang baru pasca lebaran bakal menambah jumlah pengangguran dan jumlah penduduk di Kabupaten Tangerang. 

“Saya sudah pesan ke pemudik, jangan bawa orang lagi kesini. Apalagi pendatang yang tidak memiliki keterampilan. Tangerang sudah padat,” kata pria yang akrab dipanggil Zaki ini kepada wartawan usai memimpin apel dan halal bihalal di Lapangan Maulana Yudha, Pusat Pemerintahan Kabupten (Puspemkab) Tangerang, Selasa (11/6/2019).

Politisi Partai Golkar ini mengaku tidak alergi dengan urbanisasi. Dia tetap membuka pintu bagi pendatang mencari pekerjaan di Kabupaten Tangerang. Dengan catatan, pedatang tersebut memiliki keterampilan dan tempat tinggal yang jelas. 

"Tidak masalah mereka datang ke Tangerang, tapi harus jelas. Artinya, memiliki keterampilan dan tempat tinggal,” ungkapnya.

Zaki menambahkan, sudah mengirimkan surat ke Camat dan Lurah untuk beperan aktif  mengawasi para pendatang baru. Hal itu untuk mengatasipasi segala hal yang tidak diinginkan terjadi pasca-Idul Fitri. 

“Imbauan ini juga sudah disampikan ke Camat agar mengawasi pendatang baru,” tutupnya.

Ditemui terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupten Tangerang Syafrudin mengatakan,  pihaknya telah mewaspadai pendatang ilegal yang mencari pekerjaan. 

’’Mereka adalah pendatang yang nekat tanpa dilengkapi data kependudukan,’’ katanya Syafrudin.

Antisipasinya, pihaknya bakal melakukan operasi yustisi. Operasi kependudukan akan menyasar pendatang yang tidak mempunyai kartu identitas seperti kartu tanda penduduk (KTP). 

’’Operasi ini rutin dilakukan setelah Lebaran,’’ ujarnya.

Menurut Syafrudin, biasanya pendatang masuk ke Kabupten Tangerang karena mengikuti kerabatnya. Namun, tidak sedikit yang datang tanpa tujuan. Mereka mayoritas dari Jawa dan Sumatera. Rata-rata, pendatang berusia produktif. Yaitu, 18–45 tahun. 

’’Kalau memang tujuannya mencari kerja, harus dilengkapi dengan data kependudukan yang valid,’’ tuturnya.

Syafrudin menambahkan, pendatang biasanya menyerbu sebelas wilayah. Sebab, kawasan tersebut memiliki banyak pabrik yang menjanjikan pekerjaan. Kesebelas wilayah itu Yakni, Jayanti, Balarja, Cikupa, Tigaraksa, Pasar Kemis, Kosambi, Sepatan, Sepatan Timur, Curug, Pagedangan, Kelapa Dua.

“Akibatnya,  populasi penduduk Kabupten Tangerang telah menyentuh angka 3 juta lebih jiwa. Tingkat kepadatan mencapai 10.906 jiwa per km². Padahal, luas wilayahnya hanya 959,6 kilometer persegi (km²),” pungkasnya. (Mad Sutisna)

Rate this item
(0 votes)
Go to top