Banyak Dikeluhkan Masyarakat, Dum Truk di Solear Dirazia Petugas

Banyak Dikeluhkan Masyarakat, Dum Truk di Solear Dirazia Petugas Foto: Mad Sutisna/Lensa Fokus

TANGERANG - Camat Solear Samsu. S.Sos melakukan razia gabungan bersama tim Muspika Kecamatan Solear, hadir juga unsur dari Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang beserta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Jum'at (12/4/2019). 

Dalam kegiatan tersebut tim gabungan mengamankan 65 unit Dump-Truck bermuatan tanah merah yang berasal dari daerah Maja, Kabupaten Lebak Banten. 

H. Samsu mengatakan, kegiatan ini akan terus dilakukan sesuai dengan Perbub No 47 Tahun 2018 tentang pembatasan jam operasional kendaraan pengangkut tanah yang bertonase berat. 

"Kami akan teruskan kegiatan ini karena ini merupakan amanat Perbub yang sudah di sahkan oleh Bupati Tangerang," ujarnya. 

Sementara itu Danramil Cisoka Kapten Inf Burhanudin menyampaikan akan terus mendukung kegiatan tersebut dan akan mengerahkan seluruh anggota untuk membantu dalam rangka penegakan Perbub Nomor 47 tersebut. 

"Kami akan bantu semampu kami agar masyarakat merasa nyaman dengan tidak ada hilir mudiknya kendaraan berat pengangkut tanah di wilayah solear," ucapnya. 

Di tempat yang sama, Kasi Trantib dan Linmas Kecamatan Solear Agus Haerudin.SH menjelaskan bahwa kegiatan ini baru pertama kali di lakukan di wilayah Kecamatan Solear dan sebelumnya kegiatan pernah di lakukan beberapa waktu yang lalu bergabung dengan pihak Kecamatan Cisoka. 

"Kami kesulitan mencari lokasi penampungan atau tempat putar arah Dum Truck yang memasuki wilayah Kecamatan Solear. Alhamdullillah berkat kerja sama beberapa pihak akhirnya di sepakati untuk penampungan sementara dan putar balik kendaraan pengangkut tanah tersebut berada di Taman Adiyasa Solear dan penindakan yang pertama di amankan 56 unit Dump-Truk," katanya. 

Selain itu, Kasi Trantib juga menuturkan, Para pengemudi tersebut hampir semuanya tidak membawa STNK dan hanya beberapa orang saja yg memiliki SIM, itupun hanya SIM A seharusnya mereka mililiki SIM B2 UMUM. 

"Itu yang berwenang menindak adalah dari pihak Kepolisian, terutama dari Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang dan dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku," ungkapnya. 

Berdasarkan pemantauan di hari kedua pelaksanaan kegiatan Razia telah di amankan 13 Unit Dump-Truck dan sebagian besarnya di putar balik ke asalnya yakni wilayah Maja Kabupaten Lebak. 

"Ya kami kembalikan lagi Dump-Truck tersebut ke asalnya itu mencapai 19 unit, karena harus mengikuti aturan yang berlaku dan mematuhi Perbup 47 tahun 2018," paparnya.

Rate this item
(0 votes)
Go to top