Kabid PAUD dan Dikmas Kabupaten Lebak Yunira Saktiana Mengatakan diruang kerjanya meminta agar kepada PKBM yang ada Kabupaten dilebak menjalankan sesuai juklak juknis. Karena menurutnya Kegiatan Paket Kesetaraan dengan jumlah ribuan yang tersebar di Kabupaten.
" Bahwa yang terupdate di Dapo PAUD Dikmas sebanyak 28 lembaga. Laki-laki dengan jumlah 4123 orang dan Perempuan 3325 orang, total 7448 orang (untuk usia 8 tahun sampai dengan 21 tahun) pada tahun ajaran 2021/2022 untuk penerima dana BOP ajaran tahun 2023/ 2024 berlaku usia 8 tahun sampai dengan usia 24 tahun," Paparnya.
Lanjutnya, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat ini merupakan salah satu alternative yang dipilih dan dijadikan sebagai ajang proses pemberdayaan masyarakat.
Secara umum program- program yang diselenggarakan oleh PKBM adalah sebagai berikut: Program Kelompok Belajar Usaha (KBU), Keaksaraan, Kejar Paket A setara SD, Kejar Paket B setara SMP, Kejar Paket C setara SMA, kursus- kursus, Taman Pendidikan Al- Qur’an (TPA), Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dan program-program keterampilan lainnya.
Untuk Tupoksi Dinas pendidikan,hanya sebatas melakukan verifikasi dan validasi data di Dapodik, mendorong untuk memperbaharui Dapodik, melakukan sosialisasi terkait peraturan terbaru.
Lebih lanjut Yunira mengatakan, untuk mekanisme pengajuan dana BOP kesetaraan bisa melalui e-proposal yang dilakukan oleh masing -masing lembaga untuk menentukan besa lran anggaran yang akan diberikan.
"Terkait laporan pertanggungjawaban , masing - masing lembaga penerima dana BOP kesetaraan melakukan laporan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI melalui aplikasi yang tersedia secara online.
Mudah mudahan Pengelolaan PKBM lebih baik dan semakin membaik, baik dari sisi pembelajaran, manajemen maupun saprasnya. Pungkasnya.
(cecep)